|

Aron Kukuhkan Pengurus Ayongk Taman Sekadau Periode 2026-2030


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Pengurus Perkumpulan Ayongk Taman Sekadau periode 2026-2030 telah resmi dikukuhkan di Desa Rirang Jati, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau pada Sabtu (3/10) 2026.

Gunawan terpilih kembali sebagai Ketua Perkumpulan Ayongk Taman Sekadau Periode 2026-2030 secara aklamasi

Pada periode kedua Gunawan menjabat, kepengurusan Ayongk Taman diharapkan melibatkan perwakilan masyarakat Dayak Taman dari berbagai wilayah persebaran di Sekadau khusunya, ataupun daerah lainnya. Ini dilakukan untuk memperkuat hubungan kekeluargaan dan menyatukan masyarakat Dayak Taman di manapun berada kata dia

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Aron S.H mengatakan pengukuhan hari ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat organisasi sekaligus melestarikan adat dan budaya Dayak Taman kata Aron 

Aron  juga menekankan pentingnya pewarisan budaya dan tradisi, termasuk tata cara pertunangan, perkawinan, dan ritual adat kepada penerus generasi muda.

Selain itu, Aron juga mengajak masyarakat menjaga toleransi dan persatuan di tengah keberagaman suku dan agama di Kabupaten Sekadau.

Aron juga menambahkan terkait persoalan dihadapi saat ini, dia  mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membuka ladang dengan cara membakar agar tidak ada kejadian hal-hal yang tidak diinginkan.

Ditempat sama, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Ayong Taman yang kembali dilantik untuk periode kedua. Ia berharap organisasi masyarakat adat yang telah terbentuk secara terstruktur dapat memperkuat identitas, kepemimpinan, dan kebersamaan masyarakat Dayak terutama Sub Suku Dayak Taman.

Dia berpesan, sebagai organisasi adat di Sekadau dapat membangun komunikasi dan bersinergi. Perbedaan organisasi, menurutnya, hendaknya menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan.(tim/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini