|

Tegakkan Aturan, Satgas Saber Pungli Supervisi Di Kecamatan Mukok

Foto: Satgas Saber Pungli Supervisi di Kecamatan Mukok

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Tegakkan aturan. Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan supervisi terhadap pelayanan publik di Kecamatan Mukok yang ada di Kabupaten Sanggau pada Rabu (31/7/2024). 

Kegiatan ini dipimpin oleh ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., beserta wakil Ketua 1 yang diwakili Irban V inspektorat kabupaten Sanggau Pak Albert D. Sihotang, S.K.M., M.K.M dengan didampingi oleh Kaposko UPP saber pungli Kabupaten Sanggau Iptu Matias bersama dengan sekretaris posko Bripka Henra Hutasoit, serta anggota UPP saber pungli lainnya.

Tim sosialisi melakukan pengecekkan di tempat pelayanan publik di Kantor Camat dan Puskesmas Mukok, tim supervisi tidak hanya melakukan pengecekkan namun juga melaksanakan observasi, wawancara dengan petugas di yanlik dan juga mewawancarai pasien yg sedang dilayani di tempat antrian Puskesmas, memeriksa dokumen, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yakni menciptakan pelayanan publik yang baik dan prima di wilayah Kabupaten Sanggau. Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi. Secara spesifik kita juga mengajak seluruh ASN maupun Masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan terhadap pungli , membangun sistem pencegahan dan pemberantasan terhadap pungli, dimana tugas dan tanggung jawab Saber Pungli yakni melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, maupun sarana prasarana.

Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K selaku Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau sangat serius ingin mewujudkan pelayanan publik yang ada di kabupaten Sanggau ini menjadi berkualitas, adil dan transparan serta terlebih tidak terjadinya pungutan liar yang sangat merugikan masyarakat, apalagi Satgas saber pungli ini dibentuk berdasarkan intruksi Presiden melalui Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Sementara itu Wakil Ketua 1 Bpk Inspektur kabupaten yg di wakili oleh Irban V inspektorat kabupaten Sanggau Albert D. Sihotang, S.K.M., M.K.M, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas pungutan liar yang sering terjadi di instansi publik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan,” ujarnya.

Selain itu Kaposko UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau Iptu Matias menambahkan bahwa supervisi ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.

“Dengan melakukan pengecekan dan pengawasan secara rutin, kami berharap dapat meminimalisir celah-celah terjadinya pungutan liar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini