Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar sidang Paripurna ke 25 masa sidang ke 3 tahun 2026 dengan agenda Nota Pengantar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sekadau TA 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna kantor DPRD kabupaten Sekadau, Jalan Merdeka Timur Km.09 pada Jumat (4/9) 2026.
Turut hadir Bupati Sekadau Aron S.H, Ketua DPRD kabupaten Sekadau Hermanto, Wakil ketua DPRD kabupaten Sekadau Jeffray Raja Tugam, Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau Mohammad Isa, PLT Sekwan DPRD kabupaten Sekadau Handayani, Unsur Forkopimda, Forkopincam, sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, Direktur Perumda Sirin Meragun, dan Direktur RSUD Kabupaten Sekadau.
Rapat di pimpin llangsung oleh Ketua DPRD kabupaten Sekadau Hermanto, didampingi wakil ketua dan dihadiri 17 dari 29 Anggota DPRD kabupaten Sekadau.
Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 telah disusun sebagai penjabaran secara rinci terhadap perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) TA 2026 yang telah kita sepakati bersama, beberapa waktu lalu ucap Aron.
Aron menyampaikan pendapatan daerah mengalami peningkat sebesar Rp. 13,28 milyar dari semula Rp. 839,14 milyar menjadi Rp. 852,43 milyar atau meningkat 1,58 persen.
Pendapat tersebut sudah termasuk pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain yang sah.
Kemudian dari segi belanja daerah meningkat sebesar Rp. 42,78 milyar dari semula berjumlah Rp. 839,14 milyar menjadi Rp. 881,92 milyar atau meningkat sebesar 5,10 persen.
Sementara itu, kebijakan pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD TA 2026 sebesar Rp. 29,49 milyar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2025, penerimaan pembiayaan dari SILPA TA 2025 digunakan untuk pengalokasian kembali sisa DAK Fisik dan DAK non Fisik tahun anggaran 2025 pungkas Aron.
Kegiatan dilanjutkan penyerahan secara simbolis NP tentang perubahan APBD TA 2026 oleh Bupati Sekadau Aron, S.H kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Hermanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan unsur Forkopimda. (tim/dar)
