Sekadau, Kapuasrayatoday..com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H., mendorong percepatan pendataan dan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi pekebun kelapa sawit swadaya di Kabupaten Sekadau. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian administrasi bagi perkebunan sekaligus mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Subandrio saat menghadiri kegiatan penyerahan simbolis STDB oleh Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kepada Pemkab Sekadau yang berlangsung di Aula Pertemuan Gedung PKK jalan merdeka timur Sekadau, Jumat (23/10) 2026.
Mewakili Ketua SPKS, Sudarno, berharap pemerintah desa dapat membantu mempercepat pengumpulan dokumen pendukung agar penerbitan STDB dapat terus berlanjut.
Dia menambahkan Ke depan, proses pelayanan STDB direncanakan akan memanfaatkan sistem digital melalui pemindaian kode batang (barcode) untuk meningkatkan efisiensi. Sehingga pencetakan STDB bisa di lakukan di desa masing-masing. " Kedepan kamu sudah mengkaji akan memanfaatkan teknologi digital sehingga pihak dinas dan SPKS tidak lagi menyiapkan STDB secara fisik cukup dengan memindai barcode desa bisa mencetak sendiri STDB nya" ungkap Sudarno.
Sudarno mengajak pemerintah desa, SPKS, perangkat daerah, dan perusahaan perkebunan untuk memperkuat sinergi dalam mempercepat penerbitan STDB.
Dengan pendataan yang akurat dan administrasi yang tertib, perkebunan kelapa sawit swadaya di Kabupaten Sekadau diharapkan semakin legal, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dinas DKP3 Kabupaten Sekadau, Drs.Sadae,M.Si menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan pendaftaran STDB sebanyak 1.000 persil setiap tahun.
Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan anggaran, kelengkapan dokumen kepemilikan lahan, serta status lahan yang harus dipastikan berada di luar kawasan hutan dan hak guna usaha (HGU) perusahaan.
Di sisi lain, Ketua SPKS, Sudarno, mengungkapkan bahwa selama 1,5 tahun terakhir, SPKS bersama pemerintah daerah, PT Sinarmas, dan mitra terkait telah melakukan pendataan serta pemetaan pekebun sawit swadaya di 18 desa di Kabupaten Sekadau.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 2.000 petani telah dipetakan dan 505 persil STDB berhasil diterbitkan. Program pendampingan juga mencakup pembentukan koperasi, pelatihan kelembagaan petani, sekolah lapangan, serta pemetaan dan pembentukan perdes hutan adat.
Dalam sambutannya, wakil bupati Sekadau Subandrio S.H, M.H mengapresiasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau yang telah mendampingi proses pendataan serta pemetaan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.
Menurutnya, program tersebut selaras dengan program pemerintah daerah kabupaten Sekadau yaitu Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, dan Perikanan untuk kesejahteraan masyarakat (IP3K) dan merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan pekebun kata Subandrio.
Ia menegaskan, STDB memiliki peran penting dalam memastikan data perkebunan masyarakat tercatat dengan baik. Karena itu, ia meminta pemerintah desa turut aktif membantu proses pendataan dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar semakin banyak pekebun memperoleh STDB.
“Pendataan ini harus kita dorong bersama. Kepala desa diharapkan berperan aktif membantu masyarakat agar kebun mereka terdata dan memiliki STDB,” ujarnya.
Subandrio juga menekankan pentingnya pendataan produksi kelapa sawit secara akurat serta pelaporan rutin dari perusahaan perkebunan. Menurutnya, data produksi yang valid dapat mendukung peningkatan penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.
Selain itu, ia mendorong perusahaan perkebunan agar memberikan dukungan kepada petani swadaya, termasuk melalui bantuan bibit dan pemanfaatan lahan masyarakat secara tepat.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan pekebun sekaligus mendukung pengelolaan perkebunan. (dar/*)
