|

Pemkab Sekadau Melalui Bapperida Melaksanakan Koordinasi CSR Perusahaan Terkait Program Satu Perusahaan Satu Sarjana

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Program Satu Perusahaan Satu Sarjana tersebut merupakan upaya kolaboratif Pemerintah Kabupaten Sekadau dan dunia usaha untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi, membantu mahasiswa kurang mampu, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan secara terarah dan berkelanjutan.

Saat diwawancarai awak media ini, Rabu (28/10/2026) di Lupung Coffee, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sekadau Teresia Lili, S.H, M.A.P., menyampaikan, Kabupaten Sekadau memiliki capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tergolong baik di Provinsi Kalimantan Barat. Namun, peningkatan IPM masih perlu didorong, khususnya pada sektor pendidikan. Rata-rata lama sekolah penduduk kabupaten Sekadau berusia 25 tahun ke atas masih sekitar 7,9 tahun, atau setara dengan tingkat pendidikan SMP.



Dalam kondisi efisiensi anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Sekadau saat ini mendorong perusahaan, terutama perusahaan perkebunan, untuk berkontribusi meningkatkan akses pendidikan tinggi melalui program Satu Perusahaan Satu Sarjana.

“Sebanyak 20 perusahaan telah sepakat memberikan beasiswa kepada minimal satu mahasiswa hingga menyelesaikan pendidikan sarjana.” kata Teresia Lili 

Prioritas beasiswa tersebut diberikan kepada mahasiswa yang kurang mampu, memiliki prestasi akademik atau nonakademik, serta memenuhi persyaratan domisili dan pendidikan yang ditetapkan dalam petunjuk teknis, sambung Lili.

Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Sekadau sebagai fasilitator dan regulator, perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan, serta perusahaan sebagai pemberi beasiswa. Kerja sama dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) ujar Lili.

Untuk Mekanisme pendaftaran, tambah Lili, Pemerintah daerah akan membuka pendaftaran melalui situs resmi, PPID, dan media sosial resmi. Jika pendaftar melebihi kuota, penerima akan diseleksi berdasarkan kriteria yang telah disepakati.

Bantuan meliputi biaya semester, bantuan wisuda, dan biaya penelitian tugas akhir sesuai kesepakatan dengan perusahaan. Biaya hidup tidak termasuk dalam kesepakatan ıni.tegas Lili.

Teresia Lili menambahkan, 0rogram ini diprioritaskan pada perguruan tinggi lokal, yaitu Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK), agar turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Sekadau.

Dikatakan, Setiap perusahaan untuk sementara berkomitmen membiayai satu mahasiswa. Penambahan kuota masih dimungkinkan apabila ada perusahaan yang bersedia memberikan bantuan lebih dari satu mahasiswa.

Lili menambahkan, penandatanganan MoU direncanakan pada 12 November 2026 mendatang bersamaan dengan kegiatan terkait CSR. Untuk sementara catatan jadwal tersebut belum berubah pungkas Lili.(dar/tim)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini