Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Dinas ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) kabupaten Sekadau secara rutin melakukan verifikasi indek Proporsi "K" di tingkat kabupaten secara berkala setiap bulan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 6 perusahaan perkebunan yang memiliki Pabrik pengolahan Kelapa Sawit (PKS) di kabupaten Sekadau.
Verifikasi dilakukan untuk mencocokan antara data produksi,penjualan maupun biaya pengolahan dimasing - masing perusahaan. Dan selanjutnya data tersebut di kirim ke dinas Perkebunan Provinsi sebagai dasar untuk penetapan harga Tandan buah segar (TBS) di tingkat provinsi.
Sekretaris dinas DKP3 kabupaten Sekadau Utin Ramdiana pada kesempatan verifikasi Indek Proporsi "K" yang berlangsung di aula kantor dinas DKP3 Senin (12/8) 2024 menegaskan, untuk pemenuhan kelangsungan PKS, ia meminta agar semua PKS yang ada saat ini meningkatkan pola kemintraan dengan para petani swadaya untuk membantu Pemkab menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Selain itu, investasi yang ada juga dapat terjaga dengan baik kata Utin.
Adapun 6 PKS yang hadir menyampaikan data indek proporsi "K" yaitu PT.PHS, PT.Parna Agromas, PT.KSP, PT.TBSM, PT. SML dan PT.GUM.
Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan dari KUD mitra PT.PHS,KUD mitra PT.SML, SPKS dan dinas terkait lainnya.
Paulus Rimus Kepala seksi (Kasi) pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan kabupaten Sekadau mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan verifikasi usulan indek proporsi "K"kabupaten Sekadau bulan Agustus 2024. Selanjutnya data hasil.verifikasi akan di teruskan ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar sebagai dasar untuk penetapan harga di tingjat Provinsi.(dar)