Jajaran Polsek Entikong melaksanakan kegiatan *Operasi Patuh Kapuas 2026* di Jalan Lintas Malindo, Kecamatan Entikong, pada *Rabu (28/10/2026) sekira pukul 08.30 WIB hingga selesai*.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan STR Nomor STR/447/OPS.1.3./2026 tanggal 15 Oktober 2026 tentang direktif rencana garis besar pelaksanaan Opspol Kewilayahan Patuh Kapuas 2026, serta Renops Kewil Polda Kalbar Nomor R/Renops/10/X/OPS.1.3./2026 tentang mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib dan lancar di wilayah hukum Polda Kalbar.
*Dipimpin Langsung Kapolsek*
Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh *Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H.*, didampingi Waka Polsek Entikong *IPTU Henryanto Pintor Hutajulu*, serta diikuti oleh *12 personel Polsek Entikong* dan 1 orang anggota Dinas Perhubungan Kecamatan Entikong.
Selama kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan dan teguran humanis kepada para pengendara yang melintas di jalur perbatasan tersebut.
Adapun jumlah kendaraan yang dilakukan pemeriksaan adalah sebagai berikut:
- *Roda Dua (R2): 35 unit*
- *Roda Empat (R4): 30 unit*
- *Roda Enam (R6): Nihil*
Secara keseluruhan, sebanyak 65 kendaraan diperiksa dengan situasi yang terkendali dan kondusif.
*Sasar Pelanggaran Kasat Mata*
Kapolsek Entikong mengatakan, Operasi Patuh Kapuas 2026 yang berlangsung selama *14 hari* ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Adapun sasaran utama operasi meliputi peningkatan kepatuhan pengguna jalan, pencegahan pelanggaran, serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Perilaku yang menjadi fokus penindakan antara lain:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Berkendara melawan arus
- Tidak melengkapi administrasi kendaraan dan pengemudi
- Tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan
- Kendaraan yang menggunakan knalpot brong / tidak sesuai spektek
- Penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan
Pihak kepolisian bersama instansi terkait berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat Entikong untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah perbatasan. (Cep)