Penetapan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan *Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kalbar ke-VI* yang digelar di Kabupaten Sanggau.
Dalam rapat penetapan, *Suhardi (Adi Noyan)* ditunjuk sebagai Ketua Pokja PWI Kabupaten Sanggau, sedangkan *Ya’ Syahdan* dipercaya memimpin Pokja PWI Kabupaten Landak untuk masa bakti 2026-2029.
Rapat penetapan dipimpin langsung oleh Ketua PWI Kalbar *Kundori*, didampingi Sekretaris M. Al Jauhari, Bendahara Wawan Suwandi, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Hadi Sudirmanyah.
Perkuat Kehadiran PWI di Daerah. Ketua PWI Kalbar, Kundori, mengatakan pembentukan Pokja merupakan langkah strategis organisasi untuk memperkuat keberadaan PWI di daerah, sekaligus mendorong pembinaan wartawan dan peningkatan profesionalisme jurnalistik.
Menurutnya, Pokja menjadi wadah kerja di tingkat kabupaten yang menjalankan program organisasi di bawah koordinasi PWI Provinsi, terutama di wilayah yang belum memiliki kepengurusan PWI kabupaten definitif.
“Pokja memiliki peran strategis dalam memfasilitasi wartawan, membina profesionalisme jurnalistik, serta menjadi jembatan komunikasi dan informasi antara insan pers dengan instansi publik di daerah,” ujarnya.
Kundori menegaskan, keberadaan Pokja tidak hanya berorientasi pada penguatan organisasi, tetapi juga harus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pers dan pelaksanaan tugas jurnalistik yang profesional, independen, serta bertanggung jawab.
Dorong UKW dan Penguatan Etika. Ia berharap, Ketua Pokja PWI Kabupaten Sanggau dan Landak yang telah ditunjuk dapat segera melakukan konsolidasi wartawan di wilayah masing-masing serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, lembaga publik, dan berbagai elemen masyarakat.
“Pokja diharapkan aktif mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan, termasuk mempersiapkan wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” tegas Kundori.
Dalam menjalankan tugasnya, Pokja juga diharapkan menjadi ruang penguatan pemahaman terhadap *Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers* dan *Kode Etik Jurnalistik (KEJ)*.
“Pokja memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan konsolidasi organisasi hingga terselenggaranya konferensi PWI tingkat kabupaten guna memilih kepengurusan definitif sesuai mekanisme organisasi,” tambahnya.
Ia mengingatkan agar seluruh kegiatan Pokja tetap berada dalam koordinasi PWI Kalbar dan mengikuti ketentuan organisasi yang berlaku.
“Melalui pembentukan Pokja ini, kami berharap pembinaan wartawan di Sanggau dan Landak semakin terarah. Organisasi harus menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas sumber daya wartawan sekaligus menjaga marwah dan kehormatan profesi pers,” pungkasnya.
Penetapan Pokja PWI Kabupaten Sanggau dan Landak tersebut menjadi bagian dari upaya PWI Kalbar memperluas pembinaan organisasi di daerah. Kehadiran Pokja diharapkan dapat memperkuat profesionalisme wartawan, menjaga penerapan kode etik jurnalistik, serta mendukung kehidupan pers yang sehat dan bertanggung jawab di Kalimantan Barat. (Cep)