Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
DPRD kabupaten Sekadau pada Rabu (24/7) 2019 mengadakan Sidang Paripurna mendengarkan nota pengantar kebijakan umum APBD dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA dan PPAS) untuk tahun anggaran 2020.
Paripurna berlangsung diruang sidang utama dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Sekadau Albertus Pinus didampingi para wakil ketua.
Wakil bupati Sekadau Aloysius dalam nota pengantar KUA dan PPAS mengatakan, pada tahun anggaran 2020, pendapatan daerah kabupaten Sekadau diprediksi sebesar 1,162 Triliun.
Alokasi dana tersebut selain untuk belanja pegawai dan belanja modal, juga akan diarahkan untuk meningkatkan kwantitas dan kwalitas pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi kreatif maupun sektor pariwisata.
Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan OPD dan para Camat se- kabupaten Sekadau.
Penulis. Sudarno