Ilustrasi. (foto: Suarakalbar.co.id) |
Sebab, hasil tes tersebut bukannya melaporkan Ariyanto reaktif atau tidak terhadap virus corona, malah menyatakan "reaktif hamil". Padahal, AB adalah laki-laki tulen.
Alhasil, keputusan rapid test tersebut membuat keluarganya murka dan menyambangi lokasi karantina untuk meminta penjelasan dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao.
Seperti dikutip Suara.com dari Terkini.id, Senin (15/6/2020), juru bicara keluarga bernama Naomi Toulasik mengatakan, mereka meragukan hasil rapid test itu diterbitkan Laboratorium Rumah Sakit Baa.
"Kami menduga petugas medis tidak melakukan tugas secara baik. Jangan main-main, ini virus corona, sudah makan nyawa," kata Naomi.
Dalam peristiwa yang terjadi hari Sabtu pekan lalu itu, perwakilan keluarga sempat bersitegang dengan petugas medis di lokasi karantina.
“Apa tidak aneh ini, keluarga kami diambil sampelnya untuk tes corona, kok hasil yang keluar justru positif hamil. Dia ini laki-laki," kata Naomi.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dokter Widianto Adhy SpOg menuturkan, terdapat kesalahan tik dalam surat tersebut.
"Seharusnya dalam surat itu disebutkan positif reaktif covid-19," kata Widianto.
Sumber: Suarakalbar.co.id