Framiarta , Manager Area Kimia Farma Diagnostika Kalimantan. (foto: Suarakalbar.co.id) |
Terhitung mulai tanggal 17 Juni 2020 telah tersedia fasilitas airport health center di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Fasilitas pelayanan bertempat di Eks Gedung VIP,sebelah barat laut terminal kedatangan.
"Jadi Rapid Test ini mulai dari pemeriksaan itu antara 15 sampai 20 menit, itu artinya himbauan 4 jam sebelum keberangkatan bisa digunakan," ujar Framiarta selaku Manager Area Kimia Farma Diagnostika Kalimantan, Jumat (19/6/2020).
Untuk harga yang bisa dikeluarkan oleh para penumpang jika ingin memperoleh syarat penerbangan Rapid Test yaitu sebesar Rp 280 ribu .
"Ya jadi untuk harga ini harganya Rp 280 ribu ,jadi dengan perincian Rp. 225 ribu itu untum Rapid Test dan 55 ribu untuk konsul dokter dengan surat keterangan dokter,jadi sudah lengkap jadi ada surat keterangan dokter dan surat keterangan dokter," jelas Framiarta.
Ia katakan, menurut surat edaran kementerian perhubungan bahwa Rapid Test berlaku untuk 3 hari.
"Jadi lebih banyak juga calon penumpang itu mereka cek dulu satu hari sebelum. Jadi untuk menghindari mungkin ada antrian pada saat check in,batasnya tiga hari sih," bebernya
Framiarta menuturkan bahwa persyaratan yang dapat diakses oleh para calon penumpang untuk melakukan Rapid Test hanya menyediakan Kartu Tanda Penduduk.
"Untuk syarat itu mudah sekali, cukup menyediakan ktp . Kalau untuk anak-anak dapat disiapkan oleh orang tua atau keluarganya, karena kita juga laporkan data data pemeriksaan yang dilakukan hari ini," pungkasnya.
Sumber: Suarakalbar.co.id