|



Meski Raih Opini WTP, Pemkab Mempawah Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menyerahkan LPJP-APBD 2019 kepada
Ketua DPRD, Ria Mulyadi. (foto: Suarakalbar.co.id)
Mempawah, Kapuasrayatoday.com - Bupati Mempawah, Erlina, menyampaikan pidato pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPJP-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019, di DPRD Mempawah, Kamis (16/07/2020).

Penyampaikan LPJP-APBD tersebut dibacakan Wakil Bupati, Muhammad Pagi, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ria Mulyadi.


Mengawali sambutannya, Bupati Erlina menyampaikan permohonan maaf kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Mempawah atas keterlambatan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019.

“Hal ini dikarenakan adanya keterlambatan dalam pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Mempawah TA 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar akibat Pandemi Covid-19,” jelasnya.


Erlina mengatakan, Penyampaian LPJP-APBD 2019 juga dilampirkan dengan LKPD Tahun 2019 yang telah diaudit oleh BPK RI dalam dua tahap. Hasilnya telah diserahkan kepada  Pemkab Mempawah pada 29 Juni 2020 lalu kepada Bupati Mempawah dan Ketua DPRD Mempawah melalui video conference.

“Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD 2019, Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya, setelah penerapan SAP Akrual. Opini WTP ini merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK RI atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap Laporan Keuangan,” ujarnya.


Atas keberhasilan mempertahankan predikat WTP dari BPK RI tersebut, Erlina atas nama Pemkab Mempawah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dukungan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran.

“Saya menyadari masih terdapat kelemahan-kelemahan yang harus kita perbaiki bersama kedepan, baik yang berkaitan dengan pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Tetapi saya berharap kita dapat mempertahankan opini WTP ini untuk tahun-tahun yang akan datang,” katanya.

Erlina menegaskan, sebagai pimpinan pemerintah daerah, dirinya akan terus berupaya mengevaluasi, baik terhadap kebijakan maupun upaya perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan demikian, permasalahan-permasalahan di bidang keuangan dapat dieliminir guna mendapatkan hasil yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Erlina juga memaparkan secara garis besar Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mempawah 2019, yang meliputi Laporan Realisasi APBD 2019 berdasarkan pendapatan, belanja, transfer serta pembiayaan. Laporan itu dilengkapi dengan LKPD yang telah diaudit BPK.


Untuk pendapatan 2019 yang ditargetkan Rp 1.050,321 miliar direalisasikan Rp 1.032,36 miliar atau 98,30 persen, belanja dianggarkan Rp 954,90 miliar direalisasikan Rp 885,20 miliar atau 92,70 persen. Selanjutnya transfer pada APBD 2019 dianggarkan Rp 134,56 miliar terealisasi Rp 132,86 miliar atau 98,74 persen.

Sedangkan pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit dan mengalokasikan surplus anggaran dalam APBD, terdiri dari penerimaan pembiayaan yang dianggarkan Rp 44,25 miliar dan terealisasi Rp 44,25 miliar. Pengeluaran pembiayaan tahun 2019 dianggarkan Rp 5 miliar dan sampai berakhirnya TA 2019 belum terealisasi.

“Pengeluaran itu semula digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Kalbar. Sedangkan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA), berdasarkan realisasi APBD 2019, sebesar Rp 58,56 miliar,” ujarnya.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini