|



Polsek Toba Menggagalkan Upaya Pencurian Uang Gaji Karyawan PT.BPM

Foto: Dua Tersangka Pencurian
    Foto: Dua Tersangka Pencurian

Sanggau.Kapuasrayatoday.com-
Pencurian yang terjadi di wilayah kecamatan Toba,cepat digagalkan oleh Tim Reskrim Polsek Toba,Tim dari Polsek berhasil menggagalkan upaya pencurian uang gaji karyawan PT Berkat Putra Mandiri (PT BPM) dengan modus menjadi korban pencurian dengan kekerasan.Selasa (07/07/2020).

Tim Reskrim mengusut kasus dengan olah TKP,usut punya usut ternyata dugaan pencurian itu,adalah bagian dari akal-akalan atau modus tersangka EK dan seorang rekannya, untuk menguasai uang sebesar Rp. 86.000.000,- dan 1 unit laptop merk HP.ungkap tim Reskrim Toba.

Saat dihubungi Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcelino Masengi melalui Kapolsek Toba Ipda Supariyanto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari tersangka EK, yang mengatakan dirinya pada hari Senin Sekitar jam 10.30 Wib di jalan Trans Kalimantan Dusun Natai, Desa Balai Belungai, Kecamatan Toba telah mengalai tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Dengan modus operandi, caranya memecahkan kaca pintu mobil Toyota Etios Valco KB 1465 SZ sebelah kanan kemudian membawa lari uang sebesar Rp. 86.000.000,- dan 1 unit laptop merk HP.

Laporan awal tersangka EK dengan mengarang sebuah cerita di Jalan Trans Kalimantan Dusun Natai, Desa. Balai Belungai saat itu mengemudikan mobil Toyota Erios Valco. 

Dan tiba - tiba datang sepeda motor merk honda Vario warna hitam yang dikemudikan oleh 2 orang yang tidak dikenal dengan menggunakan helm hitam dan jaket hitam merah. 

Kemudian langsung memukul kaca depan sebelah kanan sebanyak 1 kali dengan menggunakan besi, Sehingga tersangka EK, membanting stir kendaraannya dan berhenti di sebelah kiri bahu jalan.

Kemudian yang dibonceng menggunakan sepeda motor tersebut langsung memecahkan kaca depan dan belakang sebelah kanan selanjutnya mengambil tas yang berisikan laptop merk HP dan uang cash gaji karyawan PT. BPM sebesar 86 juta. Nah, setelah itu kabur melarikan diri ke arah Kota Tayan , selanjutnya melaporkan karangan cerita perampokan tersebut  ke Polsek Toba," ungkapnya menceritakan laporan tersangka.

Ditambahkan lagi pria dengan satu balok dipundak ini, setelah itu melaksanakan serangkaian penyelidikan, Ia dan Kanit Reskrim Polsek Toba curiga terhadap kronologis yang dilaporkan tersangka dengan fakta di lapangan berbeda.

Hasil interogasi awal membuahkan hasil, tersangka bersama seorang rekannya mengakui telah mengarang cerita sebagai korban perampokan untuk mengambil dan menguasai uang gaji karyawan PT BPM," jelasnya.

Atas ulahnya itu, tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Toba, guna untuk proses lebih lanjut, untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.(cep).



Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini