|



Hotspot Terpantau,Polsek Pengkadan Terjun Langsung Ketitik Api

Kapuas Hulu,Kapuasrayatoday.com - Untuk memastikan titik api atau hotspot yang terpantau oleh satelit padam diwilayah kerjanya, Kapolsek Pengkadan, Polres Kapuas Hulu turun langsung memimpin anggotanya untuk mengecek titik api/hotspot tersebut, Minggu (23/8/2020) sore.


Dikatakan oleh Ipda Jaspian bahwa titik api/hotspot selalu berpindah-pindah dengan lokasi serta jarak yang cukup jauh, tidak menghilangkan semangat anggotanya untuk mendatangi dan melakukan langkah-langkah pendataan dan pemadaman api.


"Hari ini kami melakukan pengecekan titik api / hotspot diwilayah Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan," terang Ipda Jaspian.


Dikatakan Ipda Jaspian, kegiatan pengecekan titik api atau hotspot ini melibatkan sebanyak 4 (empat) personil. Dan dalam kegiatan pengecekan ini juga diikuti oleh Kades Pinang Laka.


Ipda Jaspian mengatakan bahwa dalam pengecekan titik api atau hotspot ini ditemukan lahan yang terbakar yang luasnya kurang lebih sekitar 0,75 hektar.

“Lahan yang dibakar berupa ladang yang rencana untuk tanam padi, sistim membakar lahan dengan cara pada pinggiran lahan yang akan dibakar dibuat sekat pembatas, dengan disiapkan alat berupa alat pemadam berupa solo dan alat tradisional berupa daun sebagai alat untuk memadamkan api,” ucap  Mahmud salah satu warga yang ikut dalam pengecekan titik api atau hotspot.


Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menghimbau dan meminta Kepala Desa agar dapat mendata warga masyarakatnya yang akan melakukan pembakaran lahan.


Ia juga meminta kepada pemilik lahan untuk mematuhi Peraturan Gubernur Kalbar nomor 103 dan menghimbau agat tidak mengulangi perbuatan tersebut dengan menjelaskan sanksi hukum serta akibat yang ditimbulkan dari membuka lahan dengan cara dibakar tersebut.


Penulis : JS
Editor.   : Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini