|



Maling HP Sungai Pinyuh Diajak Ngopi Sambil Diinterogasi Polisi

Tersangka MR alias KY (dua dari kiri) dalam keadaan tangan terborgol diajak ngopi dan diinterogasi oleh Unit II Reskrim Polsek Sungai Pinyuh. (foto: Suara Kalbar)
Kapuasrayatoday.com-Unit II Reskrim Polsek Sungai Pinyuh kembali berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian handphone (HP) di Jalan Pendidikan di Sungai Pinyuh.

Pelaku berinisial Mr alias KY (22) ditangkap di rumahnya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dengan bantuan Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Timur Polresta Pontianak, Senin (03/08/2020) pukul 21.00 WIB.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol B Sembiring, menjelaskan, dalam kasus pencurian HP di Jalan Pendidikan tersebut, pelakunya ternyata berjumlah dua orang.

“Sebelumnya, kami telah menangkap pelaku utama berinisial DG (25), warga Pontianak Utara, yang juga dikenal sebagai spesialis jambret di salahsatu kos-kosan di Jalan Untung Surapati Pontianak,” jelas B Sembiring.

Dari pemeriksaan DG, terungkap nama pelaku kedua berinisial MR alias KY. Berawal dari keterangan DG itu, polisi pun melakukan pengembangan. Ternyata, posisi MR diketahui merupakan warga Desa Mega Timur.

“Karenanya, kami berkoordinasi dan minta di-back up oleh Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Timur. Begitu posisi MR telah terkunci, kami pun langsung melakukan penangkapan di kediaman pelaku,” jelas B Sembiring lagi.

Saat kediamannya digerebek petugas gabungan, MR benar-benar tak berkutik. Tanpa perlawanan, ia digiring ke Mapolsek Sungai Pinyuh. Menariknya, sebagai wujud patuh pada asas praduga tak bersalah dan Hak Asasi Manusia (HAM), tersangka MR sempat diajak minum kopi dan bersantai di salahsatu warkop.
“Saat dibawa ngopi itu lah, pelaku MR mengakui semua perbuatannya. Jadi petugas kami tinggal melaksanakan proses pemeriksaan verbal lanjutan di Mapolsek Sungai Pinyuh,” tukas Kapolsek B Sembiring. (Suara Kalbar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini