|



Ikuti Tahapan Pilkada, Bapaslon Aron-Subandrio Jalani Tes Kejiwaan

Pontianak,Kapuasrayatoday.com -
Dalam rangka mengikuti tahapan pemilihqn bupati dan wakil bupati dan
Sesuai dengan PKPU No.5 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahin 2019, tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur,Bupati dan wakil Bupati dan/atau Wakil Kota tahun 2020.

Maka pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau periode 2020- 2025, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Aron-Subandrio pada Selasa (8/9) 2020 menjalani tes kejiwaan di RSJ Sungai Bangkong Pontianak.


Tes kejiwaan merupakan syarat mutlak bagi bapaslon untuk bisa mengikuti tahapan berikutnya dan berdasarkan  rekomendasi yang diberikan oleh KPU kabupaten Sekadau.Tes kejiwaan dimulai pada pukul 07.30 wiba.

Usai menjalani tes kejiwaan Aron mengatakan, untuk kesiapan tentu kita siap, pemeriksaan ini tidak terlalu jauh berbeda pada saat persiapan sebagai calon anggota legislatif, hanya pada saat ini kita harus mematuhi protokol kesehatan yang memang telah diatur.
"Semua proses tes baik tertulis maupun wawancara bisa kita selesaikan dengan tuntas dan baik"kata Aron.

Untuk tes  berikutnya kata Aron lagi, akan dilaksanakan di RSUD Sudarso kami juga siap, bahkan sesama Bapaslon kami saling mengingatkan beberapa anjuran sebelum melaksanakan proses pemeriksaan seperti diwajibkan untuk puasa dan sebagainya sambung Aron lagi.

Ditempat yamg sama, bakal calon wakil bupati yang akan berpasangan dengan Aron, Subandrio menyampaikan, bahwa tahapan pemeriksaan ini normatif saja, pengalaman panjang selama menjabat sebagai Ketua KPUD Kabupaten Sekadau jelas ini sudah kita pahami.

Masalah kesiapan jelas kita siap, tentu sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati kita harus mengikuti semua alur tahapan yang telah diatur. Tes tertulis ada 566 soal ditambah dengan beberapa soal tes wawancara bisa kita lalui dan kita selesaikan. Intinya Kami Pasangan Aron-Subandrio siap menjalani seluruh tahapan pilkada tegas Subandrio.


Berkenaan dengan kondisi pandemid covid-19, pelaksanaan Pilkada harus mematuhi protokol kesehatan pungkas Subandrio.

Saat menjalani proses tes kejiwaan, Bapaslon Aron - Subandrio juga di dampingin LO dari KPU Sekadau, Pihak.Kepolisisn Resor Sekadau serta Bawaslu.

Penulis.     Tim Liputan.
Editor.         Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini