|



Fran Zeno Jabat PJ Sekda Sekadau


Sekadau
, Kapuasrayatoday.com - Setelah berakhirnya masa bakti penjabat Sekretaris daerah kabupaten Sekadau pada 30 September 2020, 

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji melalui Surat Keputusan nomor 821/59 / BKD Tentang pengangkatan dan pemberhentian penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau dengan anggotahentikan Nurhadi dan mengangkat Fran Zeno sebagai penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau.

Pelantikan penjabat Sekretaris Daerah dilakukan oleh Pejabat sementara bupati Sekadau Sri Jumiadatin pada Kamis (1/10) di Aula lantai II kantor bupati Sekadau.

Pejabat sementara bupati Sekadau Sri Jumiadatin dalam arahannya membahasakan pergantian penjabat sekda di Kalbar merupakan yang ke tiga kali nya setelah terbitnya Perpres nomor 03/2018 yang pembantuan penjabat Sekda kata Sri. "Dulu Penjabat Sekda boleh dijabat 2 kali 3 bulan atau selama 6 bulan. Tapi sekarang tidak boleh dilayani "Sri Jumiadatin.

Sri menambahkan, penjabat Sekda merupakan koordinator, jadi tugasnya adalah melakukaan koordinasi dengan semua pihak, ia juga konfigurasi terimakasih kepada penjabat Sekda sebelumnya dimana telah menyelesaikan tugasnya pada 30 September 2020 kemarin kita bersama DPRD telah menyepakati APBD Perubahan kabupaten Sekadau tahun anggaran 2020.

Dalam kondisi pandemi covid -19 Pj bupati Sekadau juga mengajak masyarakat agar untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin cuci tangan pakai Sabun, dan jaga jarak.


Penulis.     Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini