|



Polres Sekadau Tempel dan Sosialikan Maklumat Kapolri Terkait Prokes & Libur Nataru


Sekadau, Kapuasrayatoday.com -

Kepolisian terus mengupayakan berbagai cara antisipasi terhadap virus Corona guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakan, salah satunya melalui Maklumat Kapolri nomor Mak / 4 / XII / 2020.

Polres Sekadau melalui Sat Binmas juga melakukan penempelan Maklumat Kapolri di lokasi-lokasi wisata yang biasanya ramai pengunjung selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Maklumat Kapolri juga disebarkan di cafe / warkop, dan seputaran Pasar Sekadau. 

Maklumat Kapolri dengan nomor Mak / 4 / XII / 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2020 itu berisikan tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Maklumat dikeluarkan untuk memberikan perlindungan, jaminan keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru tahun 2021.

Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU Masdar menerangkan, dengan adanya Maklumat ini, masyarakat diimbau untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

"Seperti Anugerah Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, menggelar pesta atau malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai atau karnaval," kata Kasat Binmas, Selasa (29/12/2020). 

Maklumat Kapolri disebarkan secara langsung di lokasi strategis agar peraturan yang mudah dibaca dan dipindahkan masyarakat. Hal ini merupakan pencegahan pencegahan penyebaran covid19 yang masih digencarkan Polres Sekadau, selain edukasi dan sosialisasi secara langsung protokol kesehatan.

Sumber. Humas Polres Sekadau

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini