|



Pemkab Sintang Bentuk Tim Persiapan Pelantikan Bupati Periode 2021-2026


Sintang, Kapuasrayatoday.com - 

Jelang pelantikan bupati hasil pilkada serentak 2020, Pemerintah Kabupaten Sintang mengelar rapat persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 yang akan berlangsung di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada 17 Februari 2021 mendatang. 


Sejauh ini Pemkab Sintang telah tiga kali, melaksanakan rapat. 


Pada Kamis, (28/1) tim yang dipimpin Asisten 1 Syarif Yasser Arafat kembali mengelar rapat di Ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang untuk persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 di Pontianak. 


Selain itu, persiapan juga dilakukan untuk pelantikan ketua tim pengerak PKK, serah terima jabatan, dan ramah tamah yang akan digelar di Pendopo Bupati Sintang. 


Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang terus melakukan persiapan. Tiga agenda yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK, dan serah terima jabatan serta pisah sambut dan ramah tamah. 


“Rangkaian kegiatan tersebut harus kita persiapan dengan baik agar bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang sudah mengirimkan seluruh dokumen yang diperlukan sebagai syarat dikeluarkanya Surat Keputusan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta melalui Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak ”terang Syarief Yasser Arafat


Eman Kurniawan Kasubbag Administrasi Pemkab Sintang menjelaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan untuk mendapatkan SK Menteri Dalam Negeri terhadap pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sintang Periode 2016-2021 dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Periode 2021-2026. “Sudah lengkap dan sudah masuk ke Kemendagri.Namun , hasil koordinasi kami dengan Pemprov Kalbar. hingga kini Kemendagri belum memberikan penegasan soal jadwal pelantikan terang Eman Kurniawan


Eman Kurniawan menambahkan bahwa Pemprov Kalbar menyebutkan ada tiga skenario yang dipersiapkan oleh Pemprop Kalbar dan pemerintah kabupaten yang sudah melaksanakan pilkada terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Pelantikan Pejabat Bupati, dan skenario ketiga adalah tidak ada Pejabat Bupati tetapi hanya pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 lalu ada penunjukan Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian. 


“Kemungkinan kemungkinan diatas sangat mungkin. Dan Pemerintah Kabupaten Sintang tetap bekerja keras melakukan persiapan-persiapan. Yang pernah terjadi di Kalimantan Barat adalah pelantikan Bupati Sanggau yang ditunda beberapa hari, lalu dilakukan pelantikan bersamaan dengan Bupati Kubu Raya. Kondisi saat ini kita tinggal menunggu kepastian dari Kemendagri. Berkas kita dinyatakan lengkap dan segera di input pada unit layanan administrasi Kemendagri yang sudah dilakukan secara online. Menuju 17 Februari 2021, maka tersisa 19 hari lagi. Jadi kita terus melakukan persiapan, apapun nanti keputusan Kemendagri. Kita sudah siap ”tambah Eman Kurniawan.


Kurniawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menjelaskan untuk mencegah kerumuman, maka Dinas Kominfo Kabupaten Sintang akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat untuk penyediaan live streaming pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Peridoe 2021-2026 oleh Gubernur Kalimantan  Barat. “bahkan kami merencanakan untuk menyediakan pelaksanaan nonton bareng di Sintang nanti. Supaya di saat pandemi covid-19 ini, masyarakat Kabupaten Sintang tidak perlu turun ke Pontianak tetapi cukup menyaksikan siaran langsung saja” terang Kurniawan.


Penulis.   Prokopim Sintang

Editor.      Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini