|



Pengungsi Rohingya Minta Perlindungan dari UNHCR

Para pengungsi Rohingya membawa barang-barang mereka meninggalkan kamp pengungsi di Jammu, Minggu, 7 Maret 2021. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com -
Polisi di New Delhi menahan puluhan pengungsi Rohingya, ketika mereka datang ke kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) untuk mencari perlindungan dari apa yang mereka sebut sebagai pelecehan oleh polisi.

Lebih dari 200 pengungsi Rohingya di kota utara Jammu ditahan pekan lalu dan polisi mengenali para pengungsi itu sebagai "imigran ilegal", menurut pernyataan yang dikeluarkan pihak berwenang. Polisi mengatakan, para pengungsi akan dipulangkan ke Myanmar, tempat mereka tinggal sebelumnya.

Setelah para pengungsi di Jammu diberi tahu bahwa lebih banyak orang Rohingya akan ditahan dari daerah itu dan mereka yang memegang KTP yang dikeluarkan UNHCR tidak akan ditolong, sebagian keluarga Rohingya yang takut ditangkap dan dideportasi, pergi ke kantor UNHCR di Delhi untuk mencari perlindungan.

"Kami telah menahan 88 orang Rohingya, termasuk beberapa wanita dan anak-anak," kata seorang petugas polisi dari kantor polisi Vikaspuri di Delhi kepada VOA.

“Polisi akan menindak para imigran ilegal dari Myanmar ini. Mereka tidak dapat menunjukkan paspor dan visa India mereka," kata petugas yang menolak menyebutkan nama.

Pemerintah Myanmar mencabut hak kewarganegaraan Rohingya pada 1982.

Sejak itu, minoritas Muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh dan negara lain,termasuk India untuk menghindari diskriminasi, kekerasan dan kemiskinan. Tahun lalu diperkirakan 40 ribu pengungsi Rohingya tinggal di India dan tersebar di beberapa negara bagian.  (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini