|



Mahkamah Agung AS: Sekolah Tak Bisa Batasi Kebebasan Berbicara Siswa

Gedung Mahkamah Agung AS di Washington DC.(Foto:VOA) 

Kapuasrayatoday.com - Dalam kasus kebebasan berbicara yang ramai dibicarakan, Mahkamah Agung (MA) AS Rabu (23/6) memutuskan sekolah tidak bisa mengatur sebagian besar pernyataan siswanya di luar sekolah.

Dalam putusan 8 berbanding 1, MA mengatakan, "Meskipun sekolah negeri mungkin punya kepentingan khusus dalam mengatur beberapa pernyataan siswa di luar sekolah, kepentingan khusus sekolah tidak cukup memadai untuk mematahkan kepentingan kebebasan berekspresi Brandy Levy (B.L) dalam kasus ini."

Kasus ini bermula dari tindakan mantan pemandu sorak SMU Pennsylvania Brandi Levy, yang mengecam sekolahnya pada sosial media Snapchat pada hari Sabtu, tahun 2017 setelah tidak masuk dalam tim atlit yang mewakili sekolahnya.

Dengan menggunakan bahasa yang sangat kasar, Levy mengungkapkan penghinaannya terhadap sekolah, pemandu sorak, softball, dan "segalanya."

Sebagai tanggapan, sekolahnya mengatakan ia telah melanggar kode etik dan menskorsnya dari tim pemandu Seorak selama setahun.

Meski demikian Hakim Agung Stepen Breyer, yang menulis keputusan itu mewakili mayoritas hakim MA, mengatakan beberapa kasus di mana sekolah bisa campur tangan mencakup intimidasi dan ancaman terhadap guru atau siswa.

Distrik Sekolah Daerah Mahanoy di mana Levy bersekolah berpendapat bahwa dengan penyebaran teknologi serta prevalensi pembelajaran jarak jauh akibat pandemi virus corona, batas antara pidato di sekolah dan di luar sekolah menjadi kabur.

Orang tua Levy meminta agar sekolahnya mencabut penangguhan itu, tetapi ketika ditolak, mereka mengajukan gugatan federal yang mengatakan sekolah itu melanggar hak kebebasan berbicara putri mereka. Pengadilan federal di Pennsylvania memutuskan mendukung orang tua Levy seperti yang dilakukan Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-3.

American Civil Liberties Union of Pennsylvania mengatakan para siswa "berhak untuk menyuarakan pendapat tanpa diredam," dan menambahkan "pemerintah tidak boleh menghukum pidato karena pendengar menganggapnya menyinggung atau bahkan tidak menyenangkan."

Levy, yang sekarang sudah kuliah, mengatakan ia mengirim pesan itu untuk melampiaskan kekesalannya.

"Saya adalah seorang anak berusia 14 tahun yang mengekspresikan perasaan saya dan begitulah cara anak-anak melakukannya, melalui media sosial," katanya sebagaimana dilaporkan televisi NBC News. (VOA) 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini