|



Pemkab Sekadau, Serahkan Hewan Kurban Iduladha 1442 H

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Pemerintah kabupaten Sekadau pada Senin (19/7) 2021 menyerahkan hewan kurban kepada sejumlah Mesjid yang tersebar di tujuh kecamatan di kabupaten Sekadau yang berlangsung di pendopo kantor bupati secara simbolis.

Asisten satu bidang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Fendy.S.sos. M.Si dalam laporannya menyebutkan, pada tahun 2021 jumlah bantuan dari sebelumnya tujuh ekor menjadi delapan ekor.

Selain bantuan dari Pemkab Sekadau, kita juga dapat bantuan dari Pemprop Kalbar sebanyak empat ekor kata Fendy.

Maksud pemberian hewan kurban sambung Fendy adalah sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemkab kepada masyarakat/khusus masayrakat yang tidak bisa menyiapkan hewan kurban secara mandiri ungkap Fendy.

Dasar pelaksanaan ini lanjut Fendy adalah penetapan hari raya Iduladha oleh menteri agama RI.

Jumlah hewan kurban untuk tujuh kecamatan adalah delapan ekor Sekadau hilir sesuai dengan jumlah penduduknya, tahun ini dapat bantuan dua ekor sedangkan untuk kecamatan lainya masing - masing satu ekor kata Fendy.



Bupati Sekadau Aron SH menjelaskan, bantuan ini sebelumnya tidak di anggaran dalam APBD murni 2021. namum kita tetap menyalurkan bantuan.Dan bahkan kita tambah satu ekor jumlahnya dari yang sebelumnya 7 ekor dan tahun depan akan kita anggarkan kembali kata Aron.

Aron menyarankan kepada para kepala SKPD bisa membuat arisan untuk hewan kurban dan akan kita serahkan secara bersamaan kepada masyarakat yang berhak menerimanya ujar Aron.

Aron juga berpesan, pemotongan hewan kurban dapat kiranya memupuk rasa kebersamaan dan semangat bergotongroyong ucap Aron. 

Aron juga smengucapkan selamat hari raya Iduladha 1442 H, dan dia juga berharap pada pelaksanaan sholat Iduladha supaya tetap memperhatikan Protokol kesehatan pesan Aran.

H.Isnaini pengurus Mesjid besar Alfallah kecamatan Sekadau hilir mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sekadau atas bantuan hewan kurbannya, semoga kedepan jumlahnya bisa ditambah harap Isnaini.

H.Isnaini menjelaskan pada pembagian hewan kurban itu dibagi menjadi tiga bagian.satu bagian menjadi hak pemberi kurban, satu bagian diberikan sebagai sedekah, dan satu bagiannya duberikan sebagi hadiah dan boleh diberikan keoada siapa saja termasuk warga masyarakat non muslim jelas mantan anggota Dewan tiga periode ini.

Penulis.      Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini