|



Wabup Subandrio Terima Kunjungan Monev Komisi I DPRD Prvovinsi Kalbar, Ini Agendanya !!


Sekadau,Kapuasrayatoday.com -

Pemerintah kabupaten Sekadau menerima kunjungan monitoring  Komisi I DPRD Provinsi Kalbar di Aula lantai II kantor bupati Sekadau pada Kamis (19/8) 2021.

Wabup Subandrio dalam pemaparannya menyampaikan,bahwa isu lingkungan menjadi perhatian kita bersama. Jadi dalam pertemuan ini kita  kata Wabup, akan mencarikan solusi untuk mengatasi dampak lingkungan yang terjadi di sungai Sekadau akibat PETI.

Disisi lain,dari hasil uji laboratoriun, tingkat kekeruhan air sungai Sekadau sudah berada pada 1.58 NDU/sudah di atas ambang batas namun kadungan BOD dan Merkuri masih berada pada ambang batas normal kata Asisten I Sekadau Fendy.



Komisi I DPRD Provinsi Kalbar

Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Martinus Sudarno berharap kondisi air sungai Sekadau dapat dikembalikan seperti semula. Dan untuk mengembalikan fungsi sungai Sekadau kata dia, harus ada tindakan hukum yang nyata terhapa para pelaku PETI.

Sementara tiga angota lainnya Simon Pertus,Muhammad dan Martin Luther  berpendapat, Penegakan hukum tidak hanya pidana, korban juga bisa melakukan Clas eksion (gugatan perdata) dengan catatan pelakunya sudah di ketahui. Sebab Hukum lingkungan ada banyak aspek timpal Muhammad. Selain melakukan pendekatan secara persuasif, Pemkab juga bisa mencari solusi lain dengan mengajukan wilayah pertambangan rakyat (WPR) saran Martin Luther.

Ketua DPRD Sekadau Radius Efendy mengatakan, Pemkab Sekadau  bersama Porkopimda sudah melakukan beberapa langkah seperti pengambilan sampel air, serta tindakan hukum. Kita berharap dari hasil pertemuan ini, kita akan membuat surat edaran yang akan disampakikan kepada masyarakat.

Setau saya lanjut Radius, sejak dilakukannya penertiban beberapa waktu lalu, tidak ada lagi aktifitas PETI, tetapi mengapa air sungai masih keruh, itu merupakan dampaknya dan itu merupakan tugas kita bersama kata Radius Efendy.

Kapolres Sekadau AKBP K Trei Panungko menyampaikan, sampai saat ini kita sudah menangani 8 kasus terkait PETI dengan 23 orang yang kita amankan. Kami selaku penegak hukum tidak ingin memenjarakan masyarakat. Untuk mengatasinya kata Kapolres, kita butuh solusi yang permanen.

Terhadap sumber daya  alam yang dapat mensejahteraan masyarakat perlu ada payung hukum yang legal kata Kapolres.

Kegiatan inindi hadiri Wakil bupati Sekadau Subandrio SH.MH, Ketua DPRD Sekadau Radius Efendy, wakil ketua Zainal, Kapolres Sekadau AKBP.K.Trei Panungko, Pabung Sekadau Kapten Inf Arh Lasdon Simare Mare, kadis LH  Wirdan Maszumi, Kalak BPBD Sekadau Matius Jhon,Kadis Pemdes Bayu Harsono, Kabag Hukum Radius.

Rombongan Komisi.I DPRD Provinsi Kalbar dipimpin Wakil Ketua Sy.Amin Muhammad, Ketua Komisi I Angelina Flemakao, anggota Martinus Sudarno, Muhammad, Simon Petrus dan Martin Luther.

Penulis.    Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini