|



Warga Palestina Ditembak Mati, Kementerian Kehakiman Israel Panggil 2 Polisi

Demonstran Palestina menyaksikan saat mereka bersiap untuk protes malam hari terhadap permukiman Israel di Beita di Tepi Barat yang diduduki Israel, 22 Juni 2021. (Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com -  Kementerian Kehakiman Israel pada Minggu (5/12) mengatakan telah memanggil dua polisi untuk diinterogasi pasca kematian seorang warga Palestina, yang ditembak mati karena menikam seorang laki-laki Israel di Yerusalem Timur.

Polisi Israel menembak mati laki-laki itu setelah ia menikam dan melukai seorang warga Yahudi ultra-Ortodoks di luar Kota Tua Yerusalem. Sebuah rekaman video yang kini beredar luas memperlihatkan seorang personel Polisi Perbatasan Paramiliter Israel menembak penyerang – yang diidentifikasi sebagai warga Salfit di Tepi barat yang berusia 25 tahun – bahkan ketika ia sudah terbaring di tanah. Insiden itu memicu seruan dilakukannya penyelidikan menyeluruh tentang potensi penggunaan kekuatan berlebihan.

Penembakan itu dibandingkan dengan insiden 2016 ketika seorang tentara Israel tertangkap kamera menembak seorang penyerang Palestina yang sudah terbaring di tanah dalam keadaan luka-luka.

Unit investigasi polisi Kementerian Kehakiman mengatakan kedua personil polisi itu dibebaskan tanpa syarat apapun setelah diinterogasi.

Perdana Menteri Israel Naftali Bennet menggarisbawahi dukungannya atas tindakan polisi itu dalam rapat kabinet pada Minggu.

Insiden itu terjadi di dekat Gerbang Damaskus, di luar Kota Tua Yerusalem, suatu kawasan padat dan tegang yang kerap menjadi lokasi demonstrasi dan bentrokan.(VOA)




Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini