|



Bapenda Sanggau Tertibkan Pajak Reklame Yang Nunggak Pajak

Sanggau,Kapuasrayatoday.com- 
Banyak Reklame tidak membayar pajak, ada yang juga sudah habis masanya. Untuk lebih memaksimalkan lagi pendapatan daerah bidang pajak reklame, Sikap tegas terpaksa diambil oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau dengan cara melakukan pengawasan sekaligus penertiban tehadap Papan reklame, termaksud baliho dan bahan promosi produk yang lalai membayar pajak. Hal itu dilakukan oleh tim gabungan pengawasan dan penertiban pajak daerah khususnya reklame. Rabu (23/02/ 2022)

Penertiban dipimpin langsung Kepala Bidang Penagihan Dan Pengawasan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau Konstantinus, Tim pengawasan dan penertiban pajak reklame tersebut diisi oleh berbagai unsur seperti Polisi Pamong Praja, Dinas Perizinan terapadu satu pintu serta Kelurahan se- kecamatan kapuas atau dalam kota sanggau.

Lokasi adalah tempat kedudukan Bidang Reklame adalah bagian atau seluruh sarana yang didaftarkan penuh guna tempat penyajian gambar atau kata dari pesan-pesan penyelenggara reklame.

Penyelenggaraan Pajak Reklame Adalah: Perseorangan, Pribadi atau Badan yang menyelenggarakan dan mengurus reklame untuk dan atas namanya atau badan sendiri' berupa logo, promosi dan sejenisnya.

Perusahaan Biro Jasa Reklame yang menyelenggarakan reklame bertindak untuk dan atas namanya sendiri dan atau bertindak untuk dan atas nama orang atau badan lain.

Penyelenggaraan Reklame meliputi
Reklame Papan, Billboard, Megatron; Reklame Kain, Spanduk, Bendera dan Benner; Reklame Melekat (Stiker); Reklame Berjalan,termasuk Kendaraan; Reklame Udara; Reklame Suara; Reklame Film/Slide; Reklame Peragaan; Reklame Selebaran.

"Hari ini kami Bapenda Sanggau bersama Tim Gabungan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pajak daerah terutama bidang reklame," Kata Konstantinus disela-sela Penertiban baliho dikawasan Kelurahan Bunut pada Rabu siang.

Ia menjelaskan, tindakan Penertiban ini perlu dilakukan semata-mata untuk mengakselerasikan serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah bidang reklame agar mampu mendongkrak pendapatan daerah untuk kemajuan Sanggau.

"Jadi kami himbau kepada para pihak baik vendor maupun perorangan agar segera membayar pajak reklamenya untuk meghindari Penertiban yang kami lakukan selama seminggu kedepan," Pungkas Konstantinus.(Red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini