|



Komite 'Insiden Penyerangan Gedung Capitol' AS Panggil Anggota Partai Republik

Pendukung Presiden AS Donald Trump, termasuk anggota kelompok konspirasi QAnon Jake Angeli alias Yellowstone Wolf (tengah), memasuki Gedung Capitol pada 6 Januari 2021, di Washington, DC. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com - Komite Kongres yang menyelidiki serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS oleh massa pendukung mantan Presiden Donald Trump, Kamis (12/5) mengambil langkah luar biasa dengan mengeluarkan perintah pemanggilan paksa dari pengadilan kepada lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Perintah paksa itu menuntut agar mereka memberikan kesaksian tentang pengetahuan mereka mengenai peristiwa yang mengarah ke serangan, serangan itu sendiri dan akibatnya.

Anggota DPR yang menerima perintah pengadilan itu, semuanya dari Partai Republik, mereka adalah pemimpin fraksi minoritas Kevin McCarthy dari California, Republikan paling senior di DPR; Jim Jordan dari Ohio; Scott Perry dari Pennsylvania; Andy Biggs dari Arizona; dan Mo Brooks dari Alabama.Kelima anggota DPR ini diminta untuk bersaksi secara sukarela tetapi menolak untuk melakukannya, kata ketua komite itu, anggota DPR Bennie Thompson, seorang Demokrat dari Mississippi dalam sebuah pernyataan.

"Komite terpilih telah mengetahui bahwa beberapa rekan kita memiliki informasi yang relevan dengan penyelidikan kita terhadap serangan pada 6 Januari dan peristiwa yang mengarah ke sana," kata Thompson. "Sebelum kita mengadakan dengar pendapat bulan depan, kita ingin memberikan kesempatan kepada anggota untuk mendiskusikan masalah ini dengan komite secara sukarela," katanya.

"Sayangnya, individu yang mendapat perintah panggilan pengadilan hari ini, sebelumnya menolak dan kita terpaksa mengambil langkah ini untuk membantu memastikan komite mengungkap fakta mengenai 6 Januari. Kita mendesak rekan-rekan kita untuk mematuhi hukum, melakukan tugas patriotik mereka, dan bekerja sama dengan penyelidikan kita seperti yang dilakukan ratusan saksi lainnya" kata Thompson.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini