|



DPRD Kabupaten Sekadau Sahkan APBD 2020 Sebelum Masa Bakti Berakhir

Sekadau, Kapuasrayatoday.com -
Delapan fraksi DPRD kabupaten Sekadau pada Kamis (26/9) 2019 mengadakan sidang paripurna dengan agenda  pemandangan akhir fraksi - fraksi terhadap RAPBD kabupatem Sekadau tahun 2020.

Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Sekadau Albertus Pinus didampingi wakil - wakil ketua, Jefray Raja Tugam, dan Handi.

Dari delapan fraksi DPRD kabupaten Sekadau yang telah menyampaikan pendapat akhirnya, seluruh fraksi berpendapat bahwa rancangan pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) kabupatem Sekadau 2020 yang telah dibahas bersama, melalui tahapan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) maka, RAPBD dapat diterima dan disahkan menjadi APBD.

Total pendapatan yang tercantum dalam APBD kabupaten Sekadau tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 1,050, triliun lebih.

Sementara itu dalam sambutanya bupati Sekadau Rupinus menyampaikan aplus kepada semua anggota DPRD yang telah bersusah payah bersama tim dari eksekutif ketika melakukan pembahasan Rancangan APBD.

Selain itu kata dia, harapan kita bersama program dan kegiatan yang telah disepakati berdasarkan saran dan masukan para anggota Dewan, dalam rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2020.

"APBD tahun 2020 telah mencerminkan program kegiatan prioritas, yang ingin dicapai oleh pemerintah," kata bupati.

Pencapaian target dan arah pemerintah sebagai pengejewantahan dari pencapaian target arah pembangunan daerah dengan menpertimbangkan asas manfaat, tutup bupati.



Penulis.    Sudarno
Editor.       Tim Redaksi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini