|



Ketua DPC Gerindra Siap Maju Dipilkada Sekadau 2020, Dan Daftar Di Dua Partai Sekaligus

Sekadau,Kapuasrayatoday.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sekadau Handi, pada Senin (14/10) mendaftarkan diri sebagai bacalon bupati pada dua partai sekaligus yakni partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN)

Pendaftaran Ketua DPC Partai Gerindra didampingi oleh pengurus dan anggota DPRD dari partai Gerindra.

Ketua DPD Partai NasDem kabupaten Sekadau Teguh Arif Hardianto berharap bersama Partai Gerindra bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 mendatang karena sambung Teguh baik NasDem maupun Gerindra dalam mengusung calon harus berkoalisi untuk memenuhi persyaratan undang-undang ucap Teguh.

Sementara, ketua panitia penerimaan berkas pengambilan formulir dari Partai Nasdem, Oos Saparinusa mengatakan, bahwa partai Nasdem hampir tiga minggu sudah membuka pendaftaran bakal calon bupati maupun bakal wakil bupati.

Sampai saat ini sudah ada beberapa peminat, termasuk Hendi Ketua DPC Partai Gerindra kabupaten Sekadau.

“Nasdem akan menutup penfaftaran sampai tanggal 23 Oktober mendatang. Untuk itu saya minta,bagi para pendaftar diharapkan agar mengembalikan formulir sesuai tanggal yang sudah ditentukan,”kata Oos.


Usai mendaftar di NasDem, Handi melajutkan pendaftaran dan pengambilan formulir di PDD Partai PAN jalan merdeka Timur Sekadau.

Di Partai Amanat Nasional Handi diterima Langsung oleh ketua DPD PAN
Muhammad Jais didamping ketua penjaringan Herman A.Bakar S.Sos dan Anggota DPRD PAN Agustinus Atang.

Herman berharap partai Gerindra bisa  menjadi koalisi bersama partai PAN, pada Pilkada tahun 2020,” kata Herman  disela-sela pendaftaran berlangsung.

Menurut Herman, PAN dalam hal ini hanya meneruskan kebijakan pimpinan pusat, apapun syarat dan ketentuan yang diberikan kepada bakal calon yang mendaftar semua sudah di atur dari DPP ucapnya.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Muhamad Jais, ketua DPD PAN Kabupaten Sekadau saat menerima ketua DPC partai Gerindra mengatakan,bahwa mikanisme dan tata cara pengambilan maupun pengembalian formulir sudah di atur menurut AD-Art partai.

“Kami di DPD hanya melaksanakan intruksi dan aturan partai,”katanya.

Lebih lanjut Jais menjelaskan pengembalian berkas untuk para pendaftar di partai PAN akan berakhir  pada 30 Januari  2020.

“Jadi waktu masih panjang, untuk bakal calon yang mempersiapkan diri. Bagi bakal calon yang mengambil formulir,” ujar Muhammad Jais.

Penulis.    Sudarno
Editor.       Tim Redaksi

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini