Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau melantik dan mengambil sumpah janji Anggota PPK Pilkada Sekadau 2020.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Mes Pemda jalan Sekadau- Sanggau Km 2 oleh ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, Sabtu (29/2/2020) pagi.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Kalbar, Bupati Sekadau yang diwakili asisten 1, perwakilan Kejari Sekadau, Kapolres Sekadau, perwakilan dari Kesbangpol Sekadau, Ketua KPU Sekadau dan anggota serta 35 orang anggota PPK yang dilantik.
Berikut nama PPK ditujuh kecamatan yang dilantik.
Kecamatan Sekadau Hilir :
1. Evensius
2. Welly Yan Seconson
3. Linus N
4. Tambong Sudiyono
5. M. Zainuddin Kimsit
Kecamatan Sekadau Hulu:
1. Aloysius Benus
2. Hermanda Kasita Edo
3. Emelius Yogi
4. Julkirmansyah
5. Zaitin Nurhasanah
Kecamatan Nanga Taman:
1. Fransiskus Khoman
2. Tito Donatus
3. Fransiskus. Sae
4. Julkarnain
5. Sadam Rusdi
Kecamatan Nanga Mahap:
1. Syarifuddin Anshori
2. Nikodemus
3. Yunus
4. Herudin
5. Nasarius Silo
Kecamatan Belitang Hilir:
1. Agustinus Heri Tri Kuswantoro
2. Neston Ardios
3. Abdul Azis
4. Sujud Ahmad Subuh
5. Samsul
Kecamatan Belitang:
1. Kladius
2. Robby Sugara Romanus
3. Flora
4. Sindi Claudia
5. Ahmad
Kecamatan Belitang Hulu:
1. Sinus Ricky
2. Petrus Bujang
3. RD Ait Patrul Arifin
4. Hardijonoko Marjon. S. H
5. Rama Hadi Sartadi. S. Pd
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban saat memberikan sambutan mengatakan PPK merupakan badan Ad Hoc yang dilantik untuk melaksanakan tahapan Pilkada di tingkat Kecamatan selama sembilan bulan kedepan terhitung mulai 1 Maret hingga 20 November 2020.
"Tugas PPK tentu melaksanakan Tahapan di Kecamatan masing-masing sesuai tahapan yang ada," ujarnya.
Ia juga menyampaikan kepada PPK yang dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh waktu mengingat tahapan Pilkada sudah mulai padat.
"Selamat kepada PPK yang telah dilantik, mengingat tahapan semakin padat terutama mengenai data pemilih untuk itu diharapkan bekerja dengan maksimal," pungkasnya.
Penulis. Sudarno
Editor. Tim Redaksi