Kapolsek Pengkadan saat melakukan patroli |
Sebelum melaksanakan patroli bersama, seluruh peserta patroli melaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Pengkadan yang dipimpin oleh Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian bersama Camat Pengkadan Tabri, SE, M.AP.
Kegiatan patroli bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Kecamatan ini dipimpin oleh Camat Pengkadan selaku Ketua Tim gugus tugas Kecamatan Pengkadan bersama Kapolsek Pengkadan juga diikuti oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Pengkadan, Kasi Trantib Kecamatan Pengkadan serta anggota Polsek Pengkadan dan staf dari Puskesmas Pengkadan.
Dikatakan oleh Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian bahwa patroli bersama ini adalah untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri serta himbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.
“Patroli bersama ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi kami untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam patroli bersama ini, selain memberikan himbauan, kami juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan virus Corona, terutama kepada warga masyarakat yang berkumpul pada malam hari.
"Menghimbau agar warga berada di rumah saja kecuali ada keperluan yang mendesak dan tidak nongkrong di tempat umum,” ujar Ipda Jaspian.
Ditambahkan oleh Ipda Jaspian ini kami lakukan adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Kecamatan Pengkadan khususnya dan umumnya di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Semua himbauan atau larangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah ini sifatnya hanya sementara sampai wabah virus corona atau covid-19 benar-benar tidak ada lagi di Indonesia," ujar Ipda Jaspian.
Selama patroli bersama tersebut dilaksanakan berlangsung aman dan lancar serta semua warga yang dibubarkan menerima dan memahami kebijakan atau himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis : JS
Editor. : Sudarno