|



Modus Nyuruh Beli Odol, Aksi Ayah Perkosa Anak Terungkap usai Diintip Istri

JE, bapak (tengah) yang memperkosa anak tirinya setelah ditangkap polisi. (foto: Suara.com)
Bangka Belitung, Kapuasrayatoday.com - Polisi telah meringkus seorang pria paruh baya berinsiial JE (55) lantaran diduga telah memerkosa anak tirinya, BU yang masih berusia 20 tahun.

Warga Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus Polres Babar, Minggu (19/7/2020).

"Pelaku telah kami amankan. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Bar AKP Andri Eko Setiawan.

Kasus ini terkuak setelah sang istri memergoki aksi cabul suaminya melalui celah pintu jendela. Tak lama, istrinya pun melaporkan perbuatan bejat JE ke Polres Babar.

Berdasarkan laporan dari ibu korban, pelaku melakukan aksi cabulnya pada Kamis, 9 April 2020 sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelum beraksi, JE sempat menyuruh adik korban membeli pasta gigi di sebuah toko di dekat rumahnya.

Melihat kondisi rumah dalam keadaan sepi, pelaku langsung melakukan perbuatan mesum tersebut.
Perihal peristiwa pemerkosaan ini, Kasat Reskrim meminta agar orang tua lebih intens menjaga anak-anaknya agar terhindar dari perilaku bejat orang-orang terdekat.

"Saya mengimbau kepada orang tua untuk lebih berperan aktif menjaga dan mengawasi anaknya agar terhindar dari kasus kejahatan anak di bawah umur," kata dia.

Sumber: Suara.com

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini