|



Saliman Kini Miliki Kartu KIS, akan Dibawa Berobat ke Rumah Sakit Jiwa

Kabid Sosial Mempawah, Heru Agung YA menyerahkan Kartu KIS atas nama Saliman kepada Bhabinkamtibmas Wajok Hulu, Aipda Aloysius di Mapolsek Siantan. (foto: Suara Kalbar)
Kapuasrayatoday.com - Dinas Sosial Kabupaten Mempawah telah selesai memproses Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama Saliman, pengidap gangguan jiwa di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat.

Penyerahan KIS atas nama Saliman tersebut dilaksanakan di Mapolsek Siantan, Selasa (04/08/2020), oleh Kabid Sosial, Heru Agung YA, kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Wajok Hulu, Aipda Aloysius.
“Alhamdulillah, KIS bapak Saliman telah selesai kita proses. Semoga yang bersangkutan diberikan kesembuhan oleh Allah SWT dengan upaya pengobatan menggunakan KIS ini di Rumah Sakit Jiwa,” ungkap Heru Agung YA kepada suarakalbar.co.id.

Menurut Heru, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kartu Indonesia Sehat, telah memberikan perlindungan bagi penderita gangguan kesehatan mental. Adapun pelayanan kesehatannya tetap sesuai prosedur secara berjenjang.

Peserta yang diantar pihak keluarganya harus terlebih dahulu mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, yakni Puskesmas.
“Bila kasus gangguan mentalnya tidak bisa diatasi, maka dokter akan memberikan rujukan ke rumah sakit umum atau rumah sakit jiwa yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Heru lagi.

Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Mempawah yang telah membantu proses penerbitan KIS Saliman.
Kapolsek berharap, adanya KIS ini dapat segera dipergunakan oleh pihak keluarga bersama Bhabinkamtibmas Wajok Hulu, Aipda Aloysius, untuk membawa Saliman berobat ke Rumah Sakit Jiwa.

“Terkait rumah sakit mana yang akan dituju, kita persilakan kepada pihak keluarga Pak Saliman untuk berembuk. Semoga Allah SWT memberikan kesembuhan,” tutup Rahmad Kartono. (Suara Kalbar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini