|



KPU Sekadau Laksanakan Undi Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com

Pada Kamis (24/9) 2020  bertempat di halaman kantor KPU komplek pemda Sekadau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau melaksanakan rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2020-2025.

Untuk memasuki area Pleno, KPU kabupaten Sekadau menerapkan protokol kesehatan wajib pakai masker dengan terlebih dahulu mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, mengunakan handsanitaizer, dan mengisi daptar hadir dan regitrasi.

Ketua KPU kabupaten Sekadau Drianus Saban dalam sambutannya mengatakan, sesuai perintah UU, KPU wajib melakukan pengundian nomor urut. Sebelumnya bakal pasangan calon sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU pada 23 September 2020 kemarin ujar Saban.

Dalam pleno tambah Saban, kita menerapkan protokol kesehatan.

Penulis.     Sudarno

Editor.        Tim Redaksi

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini