|



Jaga Stabilitas Keamanan Pasca Putusan MK, Polres Sekadau Gelar Patroli Skala Besar

 


Sekadau, Kapuasrayatoday.com -

Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada pilkada serentak 9 Desember 2020, yang dibacakan Majelis Hakim pada Jumat (19/3) 2021 dan upaya pemeliharaan pemeliharaan stabilitas keamanan, Polres Sekadau langsung mengelar Patroli besar pada Jumat (19/19) 3) siang.

Sasaran Patroli besar adalah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sekadau.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi perhitungan kerawanan kamtibmas pasca keputusan MK mengenai penghitungan suara ulang pada seluruh TPS di Kecamatan Belitang Hilir yang dapat dikatakan 65 TPS.

Kapolres Sekadau melalui Kabag Ops Kompol M. Aminuddin menyebutkan, patroli skala besar merupakan bentuk kesiap siagaan Polri dalam menjaga keamanan keamanan pasca Pilkada agar tetap kondusif.

"Putusan MK sudah jelas yaitu penghitungan suara ulang diseluruh TPS di Kecamatan Belitang Hilir. Dalam pelaksanaannya nanti, Kepolisian akan melakukan pengamanan serta menjaga kotak suara," kata Kabag Ops, Sabtu (20/3) 2021.

"Dalam hal ini, Pleno tingkat KPU sudah dilaksanakan secara formil dan materil sudah terpenuhi. Patroli skala besar merupakan wujud kesiapan Polri selaku garda terdepan dalam pengamanan," tegasnya.

Untuk memperketat pengamanan, sambung Kabag Ops, akan dilakukan penebalan 10 personel di KPU dan 5 personel di Bawaslu. Apabila dibutuhkan, penebalan personel akan ditambah menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Polres Sekadau akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin, menjaga kondusifitas keamanan hingga tahapan Pilkada terakhir yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," pungkas Kompol M.Aminnudin.(hms/red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini