Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau pada Senin (17/5) 2021 melakukan Verifikasi partai NasDem kabupaten Sekadau terkait PAW Anggota DPRD.
Verifikasi dilakukan di sekretariat Partai NasDem jalan Merdeka Timur km 2 Sekadau dan diterima oleh ketua DPD Partai NasDem Sekadau Teguh Arif Hardianto didampingi pengurus DPD lainnya
Komisioner KPU divisi verifikasi Hariadi mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk menentukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Sekadau dari Partai NasDem kata Heriadi.
Ditempat yang sama ketua DPD Partai NasDem kabupaten Sekadau Teguh Arif Hardianto menyambut baik proses verifikasi. Sebab lanjut Teguh proses yang dilakukan partai NasDem sudah sesuai dengan AD/ART partai kata Teguh.
Dia berharap ini menjadi jawaban atas kekurangan keanggotaan fraksi partai NasDem di DPRD kata Teguh.
Penulis Sudarno