|



Percepat Persyaratan RSPO, dan ISPO SPKS Lakukan Audiensi Dengan Dinkop Sekadau


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau melaksanakan audiensi dengan kepala bidang Koperasi dari Dinas Disperindagkop dan UMKM kebupaten Sekadau yang berlangsung di ruang pertemuan sekretariat SPKS jalan Merdeka Timur Sekadau pada (23/6) 2021.


Audiendi sendiri berkaitang dengan pembentukan Koperasi Perkebunan di desa Engkersik dan Setawar yang menjadi binaan SPKS Sekadau.


Ketua SPKS kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar dalam paparannya mengatakan tujuan dibentuknya Kopbun adalah untuk menyatukan anggota petani agar memiliki wadah, di samping itu juga kehadiran kopbun ini juga bisa sebagai tempat wadah untuk menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan dalam hal penjualan TBS angota kata Mohtar.



Di tambahkan nya, dengan berdiri kopbun ini khusus nya kopbun petani mandiri untuk  memenuhi persyaratan pengajuan sertifikasi RSPO yang menjadi tujuan akhir pembinaan SPKS terhadap kelompok tani swadaya ungkapnya.


Sementara itu kepala bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM kabupaten Sekadau Yulita Octavia mengatakan, saat ini syarat untuk membangun koperasi cukup 9 orang anggota sudah bisa katanya. Namun harus dilengkapi daftar hadir, poto cofy Kartu Tanda Penduduk (KTP) anggota, serta melampirkan Berita acara pembentukan Kopbun ungkapnya.



Setelah koperasi itu berjalan,tambah dia lagi, penambahan anggota tingal dilaporkan saat RAT tahunan.


Dia berharap dengan lahirnya dua kopbun binaan SPKS ini, kami berharap dapat berjalan sesuai dengan fungsi dan tujuan Koperasi serta dapat pula meningkatkan ekonomi anggota tutupnya.


Penulis.     Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini