|



Amnesty Tuntut Penyelidikan Kejahatan Perang atas Konflik di Afghanistan 

Agnès Callamard, Sekjen Amnesty International(Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com -  Kelompok hak asasi manusia global menuduh semua pihak dalam konflik di Afghanistan menimbulkan korban "luas" pada warga sipil sebelum pemerintah yang didukung AS di Kabul runtuh dan Taliban mengambil alih kekuasaan Agustus lalu.

Amnesty International yang berbasis di London hari Rabu (15/12), dalam sebuah laporan baru mengatakan selama berbulan-bulan menjelang Kabul direbut, kejahatan perang berulang kali terjadi dengan pertumpahan darah tanpa henti yang dilakukan oleh Taliban, pasukan keamanan Afghanistan dan militer AS.

“Bukti baru kami menunjukkan bahwa, jauh sebelum transisi kekuasaan yang diklaim Taliban terjadi, rakyat Afghanistan kembali membayar dengan nyawa mereka,” kata Agnès Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International.Rumah, rumah sakit, sekolah, dan toko berubah menjadi lokasi kejahatan karena orang berulang kali dibunuh dan terluka. Rakyat Afghanistan sudah terlalu lama menderita, dan para korban harus mendapat akses keadilan dan menerima ganti rugi,” katanya.

Amnesty International dalam laporannya mencatat bahwa selama kemajuan militernya di Afghanistan pada bulan Juli dan Agustus, pejuang Taliban menyiksa dan membunuh etnis dan agama minoritas, tentara yang setia kepada pemerintah yang digulingkan, dan orang-orang “ yang dianggap sebagai mantan simpatisan pemerintah dalam serangan pembalasan.(VOA)





Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini