|



China Kecam Deklarasi Genosida Parlemen Prancis

Aksi unjuk rasa komunitas Uighur di sekitar Menara Eifel, Prancis, 25 Maret 2019. (Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com -  China mengutuk resolusi parlemen Prancis pada hari Jumat (21/1) yang menuduh Beijing melakukan genosida terhadap penduduk Muslim Uighurnya, sebuah langkah yang telah merenggangkan hubungan kedua negara dua pekan sebelum Olimpiade Musim Dingin dimulai.

Resolusi tersebut memperpanjang daftar negara-negara barat yang mengkritik Beijing karena menempatkan sekitar satu juta orang Uighur di kamp-kamp kerja paksa, dan menyebut "kekerasan yang dilakukan oleh Republik Rakyat China terhadap orang Uighur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida".

Prancis bergabung dengan Kanada, Belanda, Inggris dan Belgia yang parlemen mereka masing-masing telah meloloskan mosi serupa. Pemerintah Amerika Serikat secara resmi menuduh China melakukan genosida di Xinjiang barat.China membantah tuduhan itu dan menyerang parlemen Prancis pada hari Jumat. "Resolusi Majelis Nasional Prancis tentang Xinjiang mengabaikan fakta dan pengetahuan hukum dan sangat mencampuri urusan dalam negeri China," kata juru bicara kementerian luar negeri Zhao Lijian pada konferensi pers harian. "China dengan tegas menentangnya."

Mosi Prancis itu diusulkan oleh Partai Sosialis yang beroposisi di majelis rendah parlemen tetapi juga didukung oleh La Republique en Marche (LREM), partai pimpinan Presiden Emmanuel Macron.

esolusi yang tidak mengikat oleh Majelis Nasional Prancis itu diadopsi dengan 169 suara mendukung dan hanya satu suara menentang pada Kamis.

Resolusi tersebut menyerukan kepada pemerintah Prancis untuk mengambil "langkah-langkah yang diperlukan dalam komunitas internasional dan dalam kebijakan luar negerinya terhadap Republik Rakyat China" untuk melindungi kelompok minoritas di wilayah Xinjiang itu.(VOA)





Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini