|



Sat Lantas Polres Sekadau Tindak Pelaku Balap Liar Di Sekitar Komplek Kantor Bupati Sekadau

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Aksi balap liar yang berlangsung di sekitar komplek Pemkab Sekadau mendapat tanggapan dari pihak Kepolisian Resort Sekadau. Sejumlah pengendara berikut kendaraannya digiring ke Pos Lantas, pada Minggu (16/1) 2022.

Selain sanksi tilang, belasan pengendara motor tersebut juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa mengingat risiko yang ditimbulkan.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Much. Shofian mengatakan, langkah ini sebagai bentuk pembinaan para pengendara untuk tetap mematuhi disiplin berlalu lintas. 

"Diharapkan mereka sadar akan risiko yang ditimbulkan. Selain membahayakan keselamatan pertama, aksi balap, keselamatan para pengguna jalan lainnya," ungkap Kasat Lantas.

Beberapa waktu sebelumnya, beredar video di media sosial tentang balapan liar di lokasi serupa, menyebabkan seorang pengendara mengalami kecelakaan di tengah aksinya.

"Didampingi orang tuanya, pengendara tersebut telah kami panggil dan membuat pernyataan berisi permohonan maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi," terang Kasat Lantas.



Namun hal tersebut tidak membuat yang lain jera dan aksi kebut-kebutan kembali marak. Dalam hal ini, Kasat Lantas menegaskan bahwa Kepolisian akan terus berupaya untuk menindak para pelaku balap liar ini.

"Akan dilakukan patroli secara intensif terutama ke wilayah yang terindikasi menjadi arena balap liar untuk memberantas dan menindak para pelaku," tandasnya.(hms)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini