|



Jelang Ramadan, Saudi Longgarkan Pembatasan Terkait Pandemi

Jemaah umrah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, di kota suci Makkah, Arab Saudi, Minggu, 6 Maret 2022. Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melonggarkan pembatasan terkait pandemi COVID-19,. (Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com - Jemaah umrah di Makkah Minggu lalu, 6 Maret 2022, tampak khusyuk melakukan ritual umrah. Ini pertama kali setelah dimulainya pandemi virus corona, jemaah bisa melaksanakan ibadah tersebut tanpa harus menjaga jarak fisik.

Berbeda dengan haji yang dilaksanakan setahun sekali dan wajib bagi seluruh umat Islam yang mampu, ibadah umrah yang sering disebut sebagai haji kecil, dapat dilakukan sepanjang tahun. Indonesia banyak mengirim jemaah umrahnya.

Mulai bulan ini, Arab Saudi memutuskan bhawa jemaah yang melakukan umrah, tidak perlu lagi menjaga jarak f isik. Tetapi, mereka tetap diharuskan memakai masker, menurut kantor berita Arab Saudi.Pembatasan yang diterapkan untuk meredam penyebaran virus corona dan COVID-19 itu baru saja dilonggarkan. Keputusan pemerintah Arab Saudi itu disambut baik umat Islam di seluruh dunia, karena disampaikan hanya beberapa minggu menjelang dimulainya bulan puasa Ramadan.

Sebelum pandemi virus corona melanda, Makkah biasanya akan dipenuhi jemaah yang melakukan umrah Ramadan maupun jemaah yang datang untuk mengikuti salat tarawih berjamaah di malam hari dalam bulan Ramadan.Pada waktu-waktu salat ini, Masjidilharam sering menampilkan tayangan video yang menunjukkan lautan orang dari semua lapisan masyarakat yang melaksanakan salat, dengan berdekatan seperti seharusnya bahu bertemu bahu. Tidak ada lagi jarak.

Ketakutan akan penularan luas virus corona telah memaksa Arab Saudi untuk secara dramatis mengurangi jumlah jemaah yang dibolehkan melaksanakan haji dan umrah.

Tahun lalu, hanya 60.000 warga Arab Saudi dan penduduk tetap di negara itu yang sudah divaksinasi yang telah diizinkan melaksanakan ibadah haji. Langkah itu diambil di tengah kekhawatiran yang berlanjut seputar penyebaran virus corona.

Pada tahun sebelumnya, 2020, ibadah haji hanya dilakukan oleh kurang dari 1.000 orang. Mereka adalah warga atau penduduk tetap negara kerajaan itu yang dipilih oleh panitia khusus.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini