|



Kasus Korupsi Odebrecht, Mantan Pemimpin Ekuador dan Peru Dibebaskan


Mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas tiba di pengadilan di Quito, Ekuador, untuk menjalani persidangan kasus korupsi Odebrecht yang melibatkan dirinya , pada 24 November 2017. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com - Mantan wakil presiden Ekuador, Jorge Glas, dibebaskan secara bersyarat pada Minggu (10/4), kata para pendukungnya. Ia dipenjara karena kasus korupsi yang melibatkan perusahaan Brazil, Odebrecht.

Sementara di negara tetangga, Peru, mantan presiden Pedro Pablo Kuczynski, 83, juga dinyatakan bebas bersyarat oleh pengadilan, setelah menjalani tahanan rumah selama 36 bulan.

Glas, ketika sedang menjalani masa hukuman enam tahun karena menerima jutaan dolar dari perusahaan konstruksi itu, dihukum pada Januari tahun lalu dengan vonis delapan tahun penjara karena penyalahgunaan dana publik.Ia dipenjara di Latacunga, sebelah selatan Quito, sejak 2017.

Glas, 52, pernah menjabat di bawah dua presiden hingga ia dicopot pada 2018.

Di Lima, mantan presiden Peru, Kuczynski, yang menjalani tahanan rumah sejak April 2019, menunggu sidang atas dakwaan pencucian uang.

Pada 2018, ia menjadi presiden Amerika Latin pertama yang mengundurkan diri atas tuduhan terkait dengan skandal korupsi Odebrecht. Perusahaan itu membayar uang suap jutaan dolar kepada para pejabat dengan imbalan kontrak pekerjaan umum.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini