|



Kebijakan Ekspor Belum Berlaku, Pabrik Sawit Ramai-Ramai Turunkan Harga TBS Sepihak

 Sekjen SPKS : Jangan Korbankan Petani Sawit !!?



Jakarta,Kapuasrayatoday.com - 

Kebijaka pemerintah terkait larangan ekspor Crue Plam Oil (CPO) dan minyak goreng yang akan belaku secara efektip pada  28 April 2022 mendatang sudah direspon oleh para pengusaha kelapa sawit dengan menurunkan harga TBS secara sepihak dan berpariasi di daerah masing - masing.

Menyikapi keluhan petani, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai

Kebijakan ini memang sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah domestik khususnya minyak goreng kata sekjen SPKS Mansuetus Darto melalui siaran persnya, Senin (25/4) 2022.

"Harga hari ini sudah mulai turun lagi, ada yang hingga 1000 rupiah/kg TBS, tapi ada juga yang turun antara Rp. 400-600/kg semuanya bervariasi kata Darto.

Padahal belum diberlakukan kebijakan ini sambungnya.

Hal ini terjadi karena minimnya ketersediaan data yang cukup baik. 


Data seperti apa ? 

1.Tidak diketahui berapa produksi CPO yang masih dalam negri dan tidak terangkut. 

2. Berapa kapasitas Tangky yang ada dari semua perusahaan sawit di kebun hingga di kapasitas tangky di pelabuhan. 

3. Kapasitas tangki ini, untuk mengetahui, hingga kapan dan kemampuan kita untuk kebijakan ini.

Kalau data ini sudah ada maka tidak akan ada yang merasa ketar ketir. Bisa jadi saat ini, tangki masih kosong dan proses produksi jalan terus. Di lapangan, produksi jalan terus artinya tangki aman. 

4.Kita pernah over produksi 4,5 juta ton CPO. Dan saya kira kemampuan Tangki kita aman untuk kapasitas seperti itu terang Darto.

Menurut Darto Perusahaan mau mengambil keuntungan di lapangan, dan kebijakan Presiden Jokowi ini oleh  perusahaan dilawan dengan membuat kekisruhan di lapangan.Kekisruhan ini sangat diharapkan oleh pelaku usaha agar kebijakan ini dibatalkan. Mereka (Perusahaan yang paling rugi) karena sudah ada kontrak dengan pembeli luar negri dan Jadwal kapal pengangkut jelas Darto.  

Kerugian ini sambung Darto, mau dibebankan ke petani,dan mereka  ingin meraih keuntungan dari pasar internasional dan domestik.Kebijakan Presiden itu di anggap merugikan pengusaha. Untuk menutup kerugian, petani dikorbankan dengan menurunkan harga pembelian TBS petani.

"Mereka membeli TBS  murah, dan nantinya mereka jual dengan harga normal". Artinya apa ? Mereka tetap akan untung besar. 

Karena itu, Mabes Polri harus mengawasi dan dinas terkait serta Bupati di daerah untuk memberikan ketegasan dan sanksi pada perusahaan yang bandel.

Kami mengecam perusahaan-perusahaan sawit yang seperti itu pungkas Darto.

Sumber :  Siaran Pers Sekjen SPKS

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini